Kamis, 19 September 2013

Bermakmun kepada orang yang tak membaca Basmallah, yang Syafi'iyah?



Sebenarnya sumber yang saya kutip berikut tidak secara langsung fokus pada judul di atas, namun dalam penjelasannya, permasalahan di atas di singgung sebagai bahan perbandingan pada pertanyaan yang harusnya di jawab.
mungkin banyak orang yang merasa kebingungan karena adanya perbedaan dalam tata cara beribadah yang dilakukan, apalagi bagi mereka yang tak pernah tahu adanya perbedaan tersebut dan juga pada mereka yang memiliki keinginan tinggi untuk belajar agama, lantas setelah pertama kali tahu membuatnya menjadi gundah gulana, meskipun banyak juga orang yang acuh tak acuh terhadap hal tersebut.
saya mengangkat hal ini bukan untuk memperuncing masalah perbedaan tersebut, namun hanya karena sebatas ingin berbagi informasi tentang yang selama ini saya bingungkan, karena perbedaan tata cara dalam shalat, karena tempat saya merantau merupakan lingkungan yang heterogen, dimana saya sebagai pengikut manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (ASWAJA), harus senantiasa memegang teguh 3 + 1 pilar keaswajaan yakni, Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus.
Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuh atau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun, bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini.

nah, oleh karena itu harus senantiasa bijak dan arif dalam memandang suatu permasalahan, karena semakin kita bisa menerima perbedaan, insyaAllah semakin indah hidup kita, meski kita heterogen namun tetap guyup rukun dalam bingkai Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nah berikut adalah jawaban atas judul di atas, semoga bisa melegakan perasaaan kita yang rendah akan ilmu agama.


"Assalamualaikum.
Buya Yahya yang saya hormati, saya mau bertanya. Apa saja syaratnya menjadi imam dalam shalat berjamaah? Bolehkan anak muda mengimami jamaah yang lebih tua? 085864256xxx

Syarat menjadi imam adalah pertama asalkan solatnya sendiri sudah sah menurut dirinya sendiri dan kedua sah menurut makmum, maka dia bisa jadi imam untuk orang lain. Adapun jika solatnya sah menurut imam dan tidak sah menurut makmum, maka dalam madhab syafii ada dua pendapat yang keduanya bisa diambil. Pendapat pertama: (Al'ibroh bi'tiqodil makmum), maksudnya jika solat imam menurut makmum tidak sah seperti jika bacaan imam fasih atau imam tidak membaca bismillah dalam fatihah, maka bagi makmum yang fasih atau biasa dengan bismillah tidak sah solatnya jika bermakmum dengan imam tersebut. Pendapat kedua: (Al'ibroh bi'tiqodil imam), maksudnya jika imam sudah sah menurut imam, maka siapapun boleh bermakmum denganya, maka solat makmum tetap sah biarpun dia biasa membaca bismillah dan imamnya ternyata tidak membacanya. Pendapat yang kedua inilah yang lebih layak dihadirkan saat ini untuk meredam perdebatan. Ada beberapa tatakrama jadi imam yang harus diperhatikan diantarnya adalah tahu diri. Jika bacaan Anda tidak bagus sementara ada orang yang lebih bagus atau anda ikut pendapat Imam Malik yang mengatakan bismillah tidak wajib dibaca sementara makmum ikut pendapat yang mewajibkan bismillah, maka janganlah Anda memaksakan diri jadi imam, sebab hal itu hanya membuat gundah para makmum yang kebanyakan orang awam. Sebaliknya jika anda menemukam imam yang tidak bijak, maka anda jangan ikut-ikut tidak bijak, ambilah pendapat kedua dan sahlah solat anda. Anak muda boleh jadi imamnya orang yang sudah tua, asalkan jangan wanita jadi imamnya orang laki-laki. Wallahu a'lam bissawab.
MULTIMEDIA DAKWAH BUYA YAHYA

Radio Qu : 92.9 FM Cirebon ; 104.8 FM Kuningan
BBM 2304A270
Twitter @buya_albahjah
FB : fb.com/buyayahya.albahjah
WhatsApp 082335404145
YM : majelis_albahjah@yahoo.co.id
www.buyayahya.org
www.buyayahya.tv
www.radioquonline.com

Sahabat, jangan lupa dishare ya, sebab Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
"Barangsiapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya."
HR. Imam Muslim"

Nah, itu tadi adalah penjelasan dari Buya Yahya, pimpinan majelis Al Bahjah Cirebon, yang memegang teguh manhaj ahlus sunnah wal jama'ah, dan bermazhab syafi'i, yang dimana umat islam indonesia banyak yang mengikuti mazhab Imam Syafi'i dalam upaya mendapatkan penafsiran yang paling dari maksud Al Qur'an dan As Sunnah.

mungkin masih ada di antara pembaca yang meragukan kredibilitas dari seorang Buya Yahya, Yuk kita cari tahu siapa beliau di "Biografi Buya Yahya"
okey, semoga informasi ini dapat membantu gundah gulana kita sebagai umat islam yang heterogen,

Allahumma Shalli Alaa Sayyidina Muhammad.

Sumber :
http://www.as-salafiyyah.com/2010/06/tiga-ciri-utama-ajaran-ahlussunnah-wal.html
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=551498938236479&set=a.225866950799681.65275.191390880913955&type=1&theater





Tidak ada komentar:

Posting Komentar