Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Desember 2013

IPNU IPPNU, Cerminan Pelajar untuk Kemaslahatan Ummat

            Persaingan antar negara-negara di dunia yang semakin hari semakin ketat, mewajibkan bangsa ini untuk bergerak lebih cepat dalam membangun sendi-sendi penting pendukung  kemajuan negara, agar Indonesia bisa ikut bersaing dalam kancah international, seperti beberapa program yang telah teralisasikan maupun yang sebentar lagi akan direalisasikan, misalnya perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dengan China, atau yang lebih dikenal dengan Asean China Free Trade Agreement (ACFTA) yang telah dimulai per 1 Januari 2010 kemarin, dan sesaat lagi akan ada perealisasian program Komunitas ASEAN 2015, atau ASEAN Community 2015.
            ACFTA sendiri adalah suatu kawasan perdagangan bebas di antara anggota-anggota ASEAN dengan China, kerangka kerja sama kesepakatan ini di tanda tangani di Phnom Penh, Cambodia (Kamboja), 4 November 2002, dan ditujukan bagi pembentukan kawasan perdagangan bebas pada tahun 2010 (Wikipedia). Sedangkan ASEAN Community 2015 adalah kesepakatan para pemimpin negara-negara ASEAN untuk dibentuknya kerja sama organisasi yang lebih solid dan maju, ada 3 bentuk komunitas yang akan di bentuk, salah satunya adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC).
            Tentunya di butuhkan kesiapan rakyat Indonesia dalam menghadapi semua ini, agar mampu berperan aktif dalam ACFTA maupun ASEAN Community 2015. Nahdlatul Ulama sebagai Organisasi Masyarakat terbesar di Indonesia memiliki andil yang cukup besar dalam membantu pemerintah menyongsong segala program multinasional ini, NU harus mampu menyiapkan warganya agar handal dalam mengawal semua program ini, dan salah satu fakta yang ada bahwa sebagaian besar warga NU adalah dari kalangan santri maupun pelajar, yang notabene merupakan generasi muda bangsa ini, sehingga harapan untuk hmampu berperan aktif, dengan tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri ini masih terbuka lebar.
            IPNU IPPNU sebagai badan otonom (banom) NU harus mampu menyiapkan kadernya yang professional, intelektual, dan berakhlaq. Dengan kata lain, IPNU IPPNU merupakan garda terdepan NU dalam mencetak maupun menyiapkan generasi-generasi muda NU yang siap untuk berkancah baik di level nasional maupun internasional, dan tentunya hal ini tidak mudah, diperlukan strategi khusus agar nantinya para kader IPNU IPPNU mampu untuk merealisasikannya.
            Setidaknya dalam setiap program atau kegiatannya, ada 3 cakupan utama yang harus senantiasa di perjuangkan oleh IPNU IPPNU, antara lain organisasi IPNU IPPNU sendiri, NU, dan masyarakat. Dalam hal ini pada cakupan organisasi sendiri, IPNU IPPNU harus bisa mencetak kader yang militan dan profesional, dengan semakin menggeliatnya kesadaran kader muda NU untuk bergabung bersama IPNU IPPNU baik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, harus bisa dimanfaatkan dengan baik secara berkesinambungan antara satu dengan yang lain.
Lalu pada cakupan NU sendiri, IPNU IPPNU sebagai kader muda tentunya lebih update dalam hal informasi maupun  teknologi, hal ini harus bisa di bagi pada orang-orang di NU khususnya para pengurusnya, seperti kita ketahui saat ini NU sedang di serang habis-habisan oleh orang-orang di luar NU, baik dari organisasi lebih-lebih pada sektor keyakinan seperti aqidah ahlus sunnah wal jama’ah maupun amaliyah dan tradisi warga NU, dengan ini selain di harapkan bisa memberikan counter balik kepada para penyerang NU itu sendiri yang bisa dilakukan melalui dunia maya, juga bisa menjadikan mereka melek teknologi sehingga mengetahui informasi-informasi terbaru di dunia luar, hal ini lebih-lebih ditekankan pada pengurus-pengurus NU di kampung-kampung, pada tataran PR.
Dan terakhir pada cakupan masyarakat baik NU maupu non NU, IPNU IPPNU harus bisa memberikan manfaat kepada mereka, entah itu berupa pengajaran, pelatihan, penyuluhan, dan lain-lain. Dimana nantinya masyarakat non NU, khususnya pemudanya yang awalnya acuh tak acuh ataupun menyepelekan NU, menjadi tertarik dan ikut bersinergi dalam membangun NU. Dan pada masyarkat NU sendiri, tentunya hal ini akan semakin membanggakan mereka sebagai anggota NU, dan juga insyaAllah bisa meningkatkan kesejateraan mereka baik dalam hal jasmani maupun rohani.
Dengan ini IPNU IPPNU bukan hanya organisasi keterpelajaran yang besar di kalangan NU, tak hanya memberikan kemaslahatan bagi pelajar NU, namun lebih jauh lagi IPNU IPPNU akan mampu di segani dan menjadi salah satu pilar kebangkitan nasional melalui peran aktifnya dalam menyiapkan kader serta generasi muda NU yang tangguh dan kompeten untuk mendukung kiprah Indonesia dalam ACFTA maupun ASEAN Community 2015 diatas, sehingga IPNU IPPNU layak menjadi cerminan pelajar sebagai pejuang kemaslahatan ummat.

Selasa, 23 Juli 2013

KETIKA MUSLIM MINORITAS DITERIMA.


Ada sebuah pelajaran berharga dari tayangan indonesiaku Trans7 yang saya lihat, sebuah kondisi dimana komunitas muslim yang minoritas di terima dalam lingkungan umat hindu yang mayoritas di Pulau Dewata, tampak sekali kehangatan dalam acara tersebut dimana antara kedua komunitas saling menghormati antara satu dengan yang lainnya, dan menurut saya ini tidak hanya karena adanya salah satu pilar yang telah melekat dalam bangsa ini yaitu Bhineka Tunggal Ika, tidak pula hanya karena adanya ikatan dalam satu bangsa yakni ini Indonesia, karena pasti ada suatu faktor yang sangat menonjol yang bisa menyebabkan hal ini terjadi.
Dalam hal ini saya menitik beratkan pada akulturasi antara budaya dan agama yang dilakukan oleh masyarkat muslim bali, dimana mulai dari musik, tarian, tetabuhan Bali yang di adopsi oleh masyarakat muslim dengan “menggantikan” semangat keagamaan hindu yang tergantung di dalamnya dengan semangat keislaman, sehingga menghasilkan toleransi dan kebersamaan yang baik.
Akulturasi ini tentunya tanpa mengenyampingkan batasan-batasan syari'at seperti tidak mengkonsumsi barang-barang yang diharamkan islam contohnya : arak & babi, yang begitu lumrah digunakan oleh masyarakat non muslim sebagai pelengkap  pada acara-acara maupun  tradisi mereka, selain itu tetap menutup aurat merupakan batasan syari’at yang juga tidak boleh dilanggar seorang muslim, khususnya muslimah.
Dalam hal ini warga muslim di bali yang minoritas, mengikuti cara-cara dakwah ala walisongo sehingga dapat di terima oleh lingkungan sekitar yang berbeda dengan apa yang di kandung dalam islam, tanpa mengurangi rasa hormat pada tuan rumah karena telah menempati terlebih dahulu, mereka tetap membaur bersama rakyat dengan tetap memegang teguh keislaman mereka, disini terdapat uswah (teladan) bagi setiap muslim sebagaimana di contohkan oleh Rasulullah, dengan membawa islam secara damai.  
Di sisi lain akulturasi ini semakin menambah variasi budaya dalam kebinekaan Indonesia, hadir tradisi-tradisi baru yang merangkul umat agama lain sehingga dapat menerima kehadiran islam, tradisi ini bukanlah suatu yang salah apalagi sesat, selain karena mencontoh para wali terdahulu yang tentunya paham akan batasan-batasan dalam islam dan sanad  keilmuannya yang sampai pada Rasulullah Shallallahu alayhi wa sallam, juga memakai budaya islam yang kebanyakan berbau arab itu sendiri, seperti penggunaan tetabuhan rebana hanya saja dengan memakai nada dan irama khas bali, menjadikan umat hindu asli bali welcome terhadap kehadiran umat islam, padahal syair-syair yang di baca adalah Pengagungan terhadap ALLOH Subhanahu wa ta'ala, beragam dzikir, & Shalawat terhadap Rasulullah Shallallahu alayhi wa sallam.
Berkat pembawaan hal seperti ini juga, citra islam sendiri akan menjadi lebih baik dimata non muslim daripada memakai cara-cara kekerasan, kita lihat saja kasus islamophobia di negara2 barat kebanyakan akan menghubungkan islam dengan kejadian-kejadian terorisme yang dilakukan oleh beberapa kelompok islam, atau dalam negeri sendiri kita bisa lihat bagaimana orang-orang non muslim yang minoritas merasa ter-dzolimi akibat adanya sikap sewenang-wenang yang dilakukan oleh beberapa kelompok islam, dengan dalih membalaskan kematian-kematian saudara muslim di timur tengah, mereka menghalalkan pengeboman pada hal-hal yang berbau asing, meskipun nyawa manusia sekalipun, ini bukan hanya berseberangan dengan tata krama budaya timur Indonesia, tapi juga mencederai nilai-nilai perdamaian, kasih sayang, lemah lembut serta toleransi (tasamuh) dalam islam. Untuk itu sudah selayaknya kita sebagai muslim mencontoh dakwah Nabi yang santun, penuh kasih sayang dan tak memandang perbedaan suku, ras, serta etnis.
Oleh karena itu, tentunya hal ini patut kita syukuri & di jadikan cerminan bagi kita yang hidup di lingkungan mayoritas muslim.
Mari bersama-sama menjaga kebersamaan antar umat beragama, menjaga harmoni yang sudah mengakar kuat, dan tentunya bagi saudaraku yang muslim jadikan toleransi & harmonisasi ini, dengan tetap memakai batasan-batasan syari'at sebagai cara untuk konsisten memegang aqidah kita, semakin bisa kita menjaga kerukunan semakin kuat keimanan kita.
Terakhir saya ingin mengutip salah satu perkataan (Habib) Abdurrahman Ad Dkahil, “Kemajemukan harus diterima tanpa ada perbedaan”.


Sabtu, 29 Juni 2013

Gonjang-ganjing RUU Ormas, dibutuhkankah?


Indonesia sedang di hadapkan pada suatu ironi dimana antara mensukseskan demokrasi yang di jadikan sistem bernegara ataukah menyelamatkan sistem ini dari rongrongan pihak-pihak yang tak menyukainya, memang di akui bahwa tidak semua ormas yang anti demokrasi seperti Front Pembela Islam, Jama'ah Ansorut Tauhid, maupun Hizbut Tahrir Indonesia, dll yang menolaknya, Muhammadiyahpun yang ikut andil dalam memerdekakan negara ini dan pro akan pancasila dan NKRI secara tegas menolak pengesahan RUU Ormas, berbeda dengan Nahdhatul Ulama' yang kelihatannya menurut pemahaman saya dari hasil wawancara yang saya baca dari argumen-argumennya disimpulkan bahwa NU galau antara pro atau kontra sehingga lebih memilih agar di cermati ulang pada beberapa point dan pansus yang menangani RUU ini harus mengakomodir seluruh pendapat yang ada, namun meski begitu NU tetap memberikan point-point yang musti di revisi oleh pansus, sikap menengah ini terjadi karena mengingat bahwa ormas ini sangat tegas pembelaannya terhadap Pancasila dan NKRI.

Berbalik ke belakang perlu di tekankan bahwa demokrasi yang sekarang di anut di Indonesia adalah demokrasi pancasila, hal ini terjadi karena negara ini telah sepakat dalam awal mula masa kemerdekaannya menjadikan Pancasila sebagai ideologi, dasar, dan falsafah negaranya, sehingga mau tidak mau semua yang di "copas" ataupun berada di lingkup negara ini tidak boleh berseberangan dengan pancasila sekalipun itu berbendera agama, itulah yang membedakan antara demokrasi kita dengan negara lain yang sudah cenderung liberal.

Tentang keormasan seperti tertera dalam Pasal 28E ayat (3) dengan bunyinya bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”, oleh karena itu pemerintah tidak mempunyai daya dan upaya meredam gelombang makar sistem yang secara terang-terangan menolak pancasila dengan dalih ideologi kafir karena bukan dari hukum  ALLAH menurut penafsiran beberapa ormas.

Jika dilihat dari substansi bahwa Indonesia yang beragam Suku, etnis, ras, dan agama ini telah sepakat dengan ideologi pancasilanya, RUU Ormas ini mutlak di perlukan agar bisa di jadikan senjata bagi pemerintah untuk mengintervensi ormas-ormas bandel yang tetap keukeh dengan anti terhadap pancasila. Menurut pandangan saya, hal ini bukanlah sebuah kegagalan bagi Indonesia dalam tujuannya menjadi negara demokratis, karena memang demokrasi di Indonesia dibatasi oleh ideologi negara, dan harusnya mereka yang sedang singgah atau bahkan menetap di Indonesia, harus menghormati apa yang ada di negara ini, bukankah pancasila di rancang oleh mereka yang ahli baik dalam ilmu kenegaraan maupun ilmu agama, perlu di ketahui bahwa 7 kata yang ada pada piagam Jakarta (dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.) sengaja di hapus untuk menghormati keberagaman Indonesia atas usul Moh. Hatta dengan di setujui oleh PP. Muhammadiyyah waktu itu, yakni Ki Bagus Hadikusumo.

          namun jika melihat sisi lain RUU ini rawan akan penyalahgunaan tangan-tangan penguasa yang "syarat kepentingan", lewat RUU ini pemerintah bisa mengintervensi ormas-ormas yang ada, bahkan bisa melarang ormas-ormas tertentu yang di anggap tidak bisa sejalan dengan pemerintah, dengan kata lain "neo orba" yang lebih kalem terjadi, selain itu juga hal ini secara langsung (bukan menurut saya) akan melukai nilai-nilai demokrasi yang di jadikan sistem oleh Republik ini, bukankah yang menolak RUU ini bukan hanya dari kalangan ormas keagamaan? tapi juga dari beberapa ormas buruh dan mahasiswa.?

         lewat tulisan ini saya menyatakan kebingungan saya sebagai mahasiswa teknik elektro, dan memang sebenarnya tidak layak untuk menanggapi wacana ini, namun karena begitu hebatnya percikan-percikan kontroversi yang ditimbulkan, akan lebih indah jika kebingungan itu dituliskan dan di bagi. :)

Salam Mahasiswa!